Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tahun 2025, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penghasil di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat diminta berupaya maksimal meningkatkan pendapatan sesuai ketentuan.
“Agar setiap OPD penghasil menggenjot kinerja mulai awal tahun untuk meningkatkan penerimaan,” ujar Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, kemarin.
Agar perangkat daerah penghasil mengambil langkah dan menerapkan strategi dan inovasi meningkatkan PAD, kolaborasi dengan swasta mencapai target, khususnya sektor pajak dan retribusi.
Dedy juga meminta agar terus menjaga iklim investasi, mempermudah perizinan terutama agar wajib pajak membayar pajak dan retribusinya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan, potensi yang dapat untuk peningkatan pendapatan daerah, salah satunya sektor pajak katering.
Usaha katering yang terdaftar baru 349 usaha, sementara perusahaan di Kabupaten Bekasi sekitar 7.000 perusahaan.
Berdasarkan laporan 31 Desember 2024, target pendapatan sektor pajak daerah Rp2,7 triliun dan tercapai Rp 2,4 triliun atau 88,5 persen. Sedangkan retribusi daerah target Rp167 miliar, tapi terealisasi Rp148 miliar. (tim media)