Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan gelar Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut penilaian Ombudsman RI, hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi masuk kategori zona hijau, seperti halnya delapan kota/kabupaten lain di Jawa Barat.
“Skor tahun ini mengalami peningkatan 2,39 poin dibandingkan tahun lalu. Semoga tahun depan Pemkot Bekasi bisa memperbaiki posisi hingga bisa masuk peringkat lima besar di Jabar,” kata Asisten Daerah Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Inayatullah yang turut hadir dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan di Kabupaten Bandung, Kamis (6/12/2024).
Inayatullah menyebutkan, diraihnya penghargaan ini merupakan bukti nyata atas komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di berbagai bidang.
Sumber : Humas Pemkot Bekasi