Guna mengurangi banjir dan pendangkalan di Kali Bekasi, pemerintah pusat bersama Pemkot Bekasi, segera melakukan normalisasi. Pelaksanaan Normalisasi Kali Bekasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kini, Pemkot Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Pertanahan, Kecamatan Bantargebang, dan Bagian Kerja Sama, telah berkoordinasi membahas perizinan serta pekerjaan buangan tanah dan lumpur.
Teknis pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan antara lain material urugan dikeruk dengan alat ponton dan ekskavator, kemudian dilakukan proses pengirisan lalu akan dibawa dengan dump truck. Sementara di area lokasi akan disediakan alat perataan dan pemadatan untuk cut and fill dengan tetap mempertimbangkan antisipasi genangan dan banjir berupa pembangunan saluran di sisi kanan kiri.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi, akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas rute pengangkutan lumpur Kali Bekasi dari Cipendawa menuju TPU Sumur Batu, Bantargebang, sebagai titik pembuangan.
Kendaraan yang membawa lumpur beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Rute pengangkutan disposal melewati Jalan Cipendawa Baru, Jalan Raya Narogong Siliwangi, dan Jalan Pangkalan 2, ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Senin (13/12/2021).
Normalisasi Kali Bekasi dilakukan untuk membantu Pemkot Bekasi menangani banjir akibat luapan Kali Bekasi, terlebih jika ada banjir kiriman dari Kabupaten Bogor. Pemkot Bekasi, juga terus mengoperasikan Kapal Penyapu Sampah di aliran sungai tersebut. Kapal merupakan bantuan dari pihak swasta. (tim media)