Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran Pendidikan Kader Ulama jilid kedua. Pendaftaran dibuka 5-20 Juni 2024 dengan fokus pendidikan kepada ilmu hadits berbasis digital.
“PKU kedua fokus kepada Ahli Hadits berbasis teknologi informasi. Ini disiapkan untuk melengkapi PKU pertama yaitu Ahli Tafsir,” kata Direktur PKU MUI Kabupaten Bekasi Prof. Mahmud, Jumat (31/5/2024).
Dia menjelaskan, Al-Quran dan Hadits itu selalu berbarengan. Dengan adanya program PKU ini, diharapkan dapat memperbanyak jumlah ulama muda di Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang ingin mendaftar harus memenuhi kualifikasi seperti warga Kabupaten Bekasi, mendapat rekomendasi dari MUI kecamatan setempat atau ormas keagamaan maupun rekomendasi dari pondok pesantren. Lalu, lulusan S1 atau pondok pesantren dan usia minimal 22 tahun, maksimal 35 tahun.
Sebelumnya, program PKU jilid pertama yang diselenggarakan MUI Kabupaten Bekasi telah berhasil mencetak 39 Ulama Ahli Tafsir Berbasisi Informasi Teknologi pada Desember 2023. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan dukungan penuh terhadap program PKU ini. (tim media)