Menteri Perdagangan Budi Santoso mengekspos barang hasil pengawasan produk Baja Lembaran Lapis Seng yang tidak sesuai syarat mutu Sandar Nasional Indonesia. Pengungkapan itu bermula dari pengawasan terhadap indikasi produk BJLS yang tersebar di wilayah Pontianak dan Yogyakarta. Terdapat dua produk barang yang diamankan, yakni 1.251.050 kilogram bahan baku BJLS berupa steel coil dan 83.309 produk BJLS.
“Nilai ekonomis dari produk BJLS yang kami amankan Rp 23 miliar. BJLS adalah salah satu material untuk konstruksi, peralatan rumah tangga, otomotif,” kata Budi.
Pengawasan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat konsumen dari dampak negatif yang diakibatkan dari barang tidak berSNI. Selain itu, penertiban produk ini juga dilandasi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
“Tentunya juga sebagai upaya perlindungan konsumen berkelanjutan. Kami juga berharap dari hasil ekspos ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha sehingga menghasilkan produk bermutu, ” tutupnya. (Tim Media)