Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq merekomendasikan penutupan Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng di Setu. Penutupan itu direkomendasikan usai kunjungannya pada Minggu (1/12) pagi, karena saat ini kondisi TPA Burangkeng sudah tidak dapat lagi menampung beban sampah. Selain itu, tidak adanya pengolahan air lindi juga menjadi faktor pendukung harus ditutupnya operasional TPA Burangkeng.
“Berat beban ini sepertinya harus ditutup. Kemudian pengelolaan lindinya tidak dilakukan pengolahan, dampak pencemarannya terus berlangsung dan efeknya panjang. Sepertinya rekomendasi untuk penutupan TPA Burangkeng menjadi alternatif yang paling mungkin untuk kondisi ini, tapi kami akan dalami dulu sesuai kondisi lapangan dan memperhatikan keberlanjutannya,” kata Hanif.
Saat peninjauan di TPA Burangkeng ini, Hanif yang didampingi tim penyidik dan pengawas lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup juga mengambil sampel air lindi yang mengalir langsung dari zona-zona sampah ke drainase pemukiman setempat. Sampel air lindi ini akan dilakukan uji laboratorium sebagai bukti administrasi dampak lingkungan dari overloadnya TPA Burangkeng.
“Setelah TPA ini ditutup, langkah apa yang disediakan Pak Bupati itu juga harus kami cermati. Jangan sampai menimbulkan permasalahan sosial. Pak Bupati dan tim sepertinya harus bekerja keras lagi karena memang kondisinya lingkungannya menghendaki demikian. Mungkin diperlukan anggaran-anggaran ke arah pengelolaan sampah lebih lanjut,” kata Hanif.
Sementara Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan, tengah menunggu hasil kajian dari tim pengawas Kementerian Lingkungan Hidup terkait rekomendasi penutupan operasional TPA Burangkeng. Apabila ditutup, pihaknya akan mencari solusi alternatif pengalihan sampah-sampah rumah tangga. Seperti mengaktifkan operasional TPST Kertamukti di Cibitung yang menggunakan teknologi RDF.
“Jangankan satu minggu, sebulan, satu hari saja pasti di perumahan-perumahan pasti akan menumpuk sebelum kita ada alternatif dan solusi lokasi. Pasti semuanya akan dipertimbangkan oleh Pak Menteri dan dicari solusi,” sambung Dedy.
Ia berharap, rekomendasi yang diberikan dapat mendukung rencana proses perluasan TPA Burangkeng pada tahun 2025.
“Tadi ada arahan beliau bahwasanya akan ada penanganan air lindi supaya tidak masuk ke sungai. Jadi dari tim masih mengkaji, masih mendalami rekomendasinya seperti apa kepada pemerintah daerah. Nanti kami akan tindak lanjuti hasil rekomendasinya seperti apa,” tandasnya. (Tim Media)