Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Bekasi One Stop Service (BOSS). Pada sistem aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan satu pintu berbasis digital ini terdapat pemangkasan birokrasi yang akan memudahkan masyarakat, pelaku usaha, dan investor dalam mengurus berbagai dokumen.
Aplikasi BOSS mengedepankan digitalisasi. Di mana pemohon dapat memantau secara mobile hingga mengetahui status perizinan di mana saja dan kapan saja. Selain itu, keunggulan aplikasi ini juga memberikan kepastian biaya administrasi serta waktu layanan. Terdapat call center yang beroperasi selama 24 jam. Sehingga pemohon terbebas dari pungutan liar.
“Ada fitur komunikasi dengan dinas teknis terkait. Sekitar 19 dinas teknis telah terintegrasi di DPMPTSP,” kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.
Aplikasi ini, lanjut Asep, juga sebagai upaya transformasi birokasi meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih transparan. Ia optimis, inovasi ini akan memperkuat iklim investasi di Kabupaten Bekasi.
“Kamu mau buat 14 hari selesai. Nanti akan disosialisasilan ke pelaku-pelaku usaha. Apabila terlambat bisa hubungi call center atau lapor saya,” tutup Asep. (Tim Media)


