Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhgasasi Bekasi menutup loket pembayaran di kantor-kantor cabang dan kantor cabang pembantu pada hari Sabtu, terhitung mulai 13 Januari 2024. Loket, tetap buka pada hari kerja, yakni Senin-Jumat.
Kebijakan ini ditetapkan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi sesuai pemberitahuan yang ditandatangani Direktur Utama Usep Rahman Salim dan ditujukan kepada para kepala cabang dan kepala cabang pembantu untuk disosialisasikan.
Kebijakan ini berdasarkan anjuran Pemerintah Kabupaten Bekasi, sesuai percepatan digital daerah (Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah), bahwa seluruh transaksi keuangan dilaksanakan melalui pembayaran dengan nontunai.
Maka, bagi pelaksana administrasi dan keuangan di kantor-kantor cabang dan KCP, dapat menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat pelanggan.
Guna memudahkan pelanggan sebagaimana sudah berjalan selama ini, pada hari kerja, pelanggan juga diharapkan melakukan pembayaran melalui payment point online bank dan mitra, serta Tektaya.
Sebagaimana diketahui, pembayaran tagihan rekening dapat dilakukan melalui BNI, BRI, BJB, Lawson Station, Alfamart, Indomaret, Gojek, Dan+ Dan, Shopee, tokopedia, LinkAja, Kantor Pos Indonesia, Magna Karsa Mulya.
Dengan tutupnya loket pembayaran pada hari Sabtu, namun terdapat gangguan layanan air bersih, pelanggan dapat melakukan pengaduan melalui WA interaktif nomor 08121-1559-3625.( tim media)