Hingga saat ini, sudah memasuki tahun kelima belum pernah ada kenaikan tarif air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi. Terkait hal itu, direncanakan tahun 2019 ini, akan dilakukan kenaikan atau penyesuaian tarif.
Penjelasan itu disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim didampingi Direktur Umum Ulan Ruslan dan Direktur Teknik Johny Dewanto, Senin (20/5/2019).
Disebutkan, alasan kenaikan tarif, karena terus meningkatnya harga bahan baku produksi setiap tahun sementara biaya proses produksi (BPP) terus meningkat.
“Sejak 2014 sampai saat ini, kami belum melakukan penyesuaian tarif. Rencananya tahun ini kita sesuaikan dengan kenaikan BPP,” ungkapnya.
Sebelumnya, sudah ada pembahasan tingkat di internal manajemen. Nanti kita akan ada kajian baru lagi, dan hasilnya akan disampaikan kepada dewan pengawas dan dilanjutkan ke Bupati dan Wali Kota Bekasi sebagai pemilik PDAM.
Kenaikan tarif ini dilatarbelakangi sejumlah bahan baku seperti air baku Kalimalang dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II, komponen listrik, bahan kimia dan lainnya.
Sebelumnya, kenaikan tarif akan diberlakukan seputar akhir 2018. Tapi karena hal teknis, ditunda dan baru tahun 2019 ini akan direalisasikan, tambahnya.
Tentu ungkap Usep, dengan kenaikan tarif diyakini akan berdampak positif pada kuantitas serta kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Jadi dengan kenaikan tarif tentu pelayanan akan ditingkatkan”, ujarnya.
Seperti diketahui, tarif PDAM Tirta Bhagasasi diberlakukan kepada empat kriteria pelanggan, yakni sosial Rp 1.050 per liter, non niaga (rumah tangga) Rp 3.100 hingga Rp 9.000 per meter kubik, niaga mulai Rp 9.000 hingga Rp 11.753 per meter kubik, dan Industri Rp 12.132 hingga Rp 16.984 per meter kubik.
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi hingga saat ini telah memiliki pelanggan lebih 250.000 sambungan langganan (SL), dan merupakan PDAM pelanggan terbesar kedua di Jawa Barat. Sedang kapasitas produksi hampir 3.800 liter per detik.
Sesuai perencanaan bisnis PDAM hingga tahun 2023, ditargetkan 60 sampai 70 persen masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi dapat terlayani air bersih. “Saat ini cakupan pelayanan masih dibawah 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi. Sedang di Kota Bekasi, sebagian sudah dilayani PDAM Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi.
Guna meningkatkan cakupan pelayanan air bersih, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi juga bekerjasama dengan badan usaha swasta atau pihak ketiga. Itu akibat keterbatasan penyertaan modal dari pemerintah daerah. (Jonder Sihotang)
(Sumber: independensi)