Guna mengisi jabatan sekretaris daerah di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, saat ini dalam tahap pendaftaran untuk seleksi.
Masa pendaftaran yang dilakukan secara terbuka, ditutup Jumat (17/10/2025) setelah dibuka sejak 3 Oktober. Hingga batas penutupan, ada lima orang yang mendaftar.
Mereka merupakan tiga pejabat eselon II Pemkab Bekasi dan dua peserta dari luar lingkungan pemerintah daerah setempat.
Kelima pendaftar dibenarkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Tiga pejabat Pemkab Bekasi yakni Henri Lincoln kini menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi. Kemudian, Endin Samsudin, kini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Iwan Ridwan mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang kini Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Beni Yulianto, menerangkan, kelimanya akan diumumkan setelah lolos seleksi administrasi dan rekam jejak.
Bagi mereka yang lolos seleksi dan minimal tiga orang, dilanjutkan ke proses selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan oleh Tim Panitia Seleksi.
Adapun jumlah Pansel lima hingga tujuh orang. Mereka orang-orang profesional dan kompeten dari BKN, akademisi, BRIN, dan Inspektorat Kemendagri. Ada juga keterwakilan dari BKD Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya dijelaskan sejumlah persyaratan calon Sekda, sudah pernah menduduki jabatan berbeda di eselon dua.dan setiap masa jabatan minimal dua tahun.
Dalam persyaratan, pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kunang sebelumnya menyebutkan calon sekda sesuai ketentuan. Diantaranya bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
Seleksi terbuka ini berlandaslan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2020 dan Permenpan RB nomor 15 tahun 2019 serta surat edaran Menpan RB nomor 10 tahun 2023. (tim media)


