Pemerintah memutuskan untuk meniadakan musim mudik Lebaran 2021. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mencegah meningkatnya angka kasus positif Covid-19.
“Juga untuk memastikan program vaksinasi yang sedang berjalan bisa memberikan hasil yang efektif,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menggelar konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Muhadjir mengatakan, cuti bersama sehari setelah Idul Fitri tetap ada. Hanya saja tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan mudik.
“Larangan melakukan perjalanan mudik berlaku pada periode 6-17 Mei 2021. Jika tidak ada kepentingan mendesak, jangan melakukan perjalanan,” ucapnya.
Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara, tapi juga TNI, Polri, karyawan swasta, serta peserta mandiri secara keseluruhan. (tim media)