Setelah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bekasi pada 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi melanjutkan ke tahap tes kesehatan. Tes kesehatan ini dilakukan selama tiga hari, terhitung sejak Jumat (30/8) hingga Minggu (1/9).
Ketiga paslon kepala daerah itu yakni BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid diusung partai Gerindra, PKS, Nasdem, dan PAN, kemudian Dani Ramdan-Romli HM diusung partai Golkar, Demokrat, PKB, PSI, Gelora, dan Hanura, serta yang terakhir Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja yang didukung partai PDI Perjuangan, PBB, PPP, Partai Ummat, Perindo, dan Partai Buruh.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, pengecekan kesehatan ini merupakan rangkaian yang harus dilalui oleh para kandidat yang dilakukan di dua rumah sakit, yakni RSUD Cibitung dan RS EMC Cibitung.
“Proses ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari aturan yang wajib dilalui oleh para paslon. Proses ini penting guna memastikan kesehatan para bakal calon ketika nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi,” ucap Ali.
Pemeriksaan kesehatan itu meliputi tes psikologi, wawancara, dan pemeriksaan narkoba. Pada hari kedua akan dilakukan foto rontgen, EKG, Laboratorium, dan USG Abdomen. Sedangkan di hari terakhir para bakal calon ini akan melakukan pemeriksan MRI di RS EMC Cibitung.