Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi melantik 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan. Badan adhoc ini akan melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa meminta agar Ketua PPK ini melakukan silaturahmi kepada camat setempat terkait ruang kerja di kantor kecamatan yang akan menjadi tempat PPK bertugas.
“Setelah pelantikan, segera silaturahmi dengan camat terkait ruang kerja PPK,” ujar Ali Syaifa usai pelantikan PPK di Hotel Horison, Kamis (16/5/2024).
Perhelatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota Bekasi akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang. Badan adhoc PPK dibentuk sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Bekasi yakni 12 kecamatan. Masing-masing terdapat lima orang PPK di tiap kecamatan. (tim media)