Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi melakukan penyortiran surat suara Pilkada 2024. Kegiatan penyortiran dilaksanakan sejak kemarin hingga selesai pada 3-4 hari ke depan.
“Ada dua jenis surat suara yang disortir, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat,” kata Ketua KPU Ali Rido, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, kegiatan penyortiran, pelipatan hingga pengepakan dilakukan di dua tempat yakni di Kompleks Pergudangan DC A Cikarang Timur dan di Gedung KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin.
Total ada sebanyak 2.312.042 lembar surat suara untuk Pilkada Bupati Bekasi dan 2.310.042 lembar surat suara untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat. Penyortiran surat suara dengan mengerahkan ratusan petugas sortir dan lipat. (tim media)