Koperasi Desa Merah Putih Kedungwaringin dan Lambangsari Jadi Percontohan Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Kedungwaringin dan Lambangsari Jadi Percontohan Nasional

Dua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bekasi menjadi percontohan bersama 103 Desa/Kelurahan se-Indonesia. Dua KDMP itu yakni Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Kedungwaringin di Kecamatan Kedungwaringin.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Farida mengungkap, dua koperasi di Kabupaten Bekasi ini dipilih setelah melalui proses verifikasi yang ketat.

“Tim nasional sudah memverifikasinya. Ini menjadi keistimewaan bagi Kabupaten Bekasi karena dipilih dua lokasi percontohan, karena wilayah lain hanya satu lokasi,” ucap Ida.

Sementara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, KDPM bukan hanya lembaga simpan pinjam, melainkan pusat pelayanan dan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti koperasi Kedungwaringin yang didirikan 8 Juni 2025, setidaknya sudah menjalankan delapan program. Di antaranya gerai apotek desa, sembako, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, bank sampah, gerai pupuk dan gas elpiji dan distribusi pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ada 127 anggota aktif yang terdiri dari 10 pedagang, 100 pegawai, dan 17 buruh. Koperasi ini dikelola secara profesional berbasis digital. Permodalan juga berasal dari simpanan pokok Rp 63 juta dan simpanan wajib Rp 6,3 juta per bulan,” ucap Ade.

Dari dua koperasi yang menjadi percontohan ini, Ade berharap para pengurus koperasi dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Yakni 1.000 anggota dalam enam bulan melalui penguatan unit usaha baru dan pengembangan layanan digital.

“Saya juga mengajak pemuda, tokoh masyarakat, pelaku UMKM untuk bergabung. Koperasi ini bukan hanya usaha tapi juga menjadi tempat belajar dan berbagi kesejahteraan,” tandasnya. (Tim Media)