Direktur Utama RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial maupun media massa, baru-baru ini. Mulai dari isu PHK terhadap tenaga “outsourcing”, layanan medis, asusila, jatuhnya bendera Merah Putih di lingkungan rumah sakit, hingga tuntutan pencopotan direktur RSUD.
“Tuntutan pencopotan direktur RSUD perlu dikaji motifnya. Apabila tidak berdasar, bisa masuk pencemaran nama baik,” ujar Direktur Utama RSUD Cabangbungin Erni Herdiani dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Berdasarkan data, RSUD Cabangbungin meraih Juara I Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2024 dan masuk lima besar program inovasi Rusa Berlian di ajang Kompetisi Inovasi Jawa Barat. Lalu, berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat telah mencapai 90 atau kategori sangat baik dan Reformasi Birokrasi kategori A serta terjadi peningkatan “bed occupancy rate” menjadi 116,5 persen di Juni 2025.
Di bawah kepemimpinan Erni Herdiani sejak Maret 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap RSUD Cabangbungin terus meningkat. Bahkan, dirinya masuk Top 3 ASN Berprestasi Jawa Barat 2024 serta mewakili Jawa Barat di ajang Anugerah ASN tingkat nasional.
Dia menjelaskan, PHK terhadap tenaga kerja “outsourcing” lebih dikarenakan kontrak yang tidak diperpanjang dan ditemukan dokumen yang tidak memenuhi aturan yang berlaku.
Terkait dengan keluhan pasien atas daya tampung rawat inap, kata Erni, kapasitas RSUD Cabangbungin hanya 50 tempat tidur sedangkan tingkat hunian telah melebihi 100 persen dalam tiga bulan terakhir.
“Lalu, dugaan kasus asusila telah ditindaklanjuti tahun lalu, dengan melakukan investigasi internal dan memberhentikan dokter yang bersangkutan Mei tahun lalu,” imbuhnya.
Terakhir, terkait jatuhnya bendera Merah Putih di lingkungan RSUD, Erni menegaskan peristiwa tersebut terjadi saat penjemuran setelah dilakukan pencucian bendera.
“Tidak ada unsur kesengajaan, terhadap simbol negara tersebut,” pungkasnya.
RSUD Cabangbungin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan terus membangun zona integritas. (tim media)