Sebanyak 27 kepala daerah se-Jawa Barat, menandatangani kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatanganan Kesepakatan Cegah Korupsi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (16/3/2021).
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang sudah menjadi kebijakan nasional dalam strategi nasional.
“Salah satu musuh utama bangsa yang harus diperangi bersama ini butuh suatu upaya yang masif agar korupsi tidak semakin mengakar di Indonesia,” kata Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap kepada wali kota dan bupati se-Jabar harus mawas dan mengingatkan diri sendiri untuk mengevaluasi terhadap daerah masing-masing agar jangan sampai terkena dan terjadi kembali peristiwa yang menyedihkan dan tiba tiba ada Operasi Tangkap Tangan.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di lingkungan KPK yang sejalan dengan salah satu misi KPK, yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan anti korupsi yang komprehensif.
(Sumber: independensi)