Indonesia masih menghadapi tantangan menyediakan akses air minum yang layak dan aman bagi masyarakatnya.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti, baru-baru ini.
Diana menyebut, baru 91 persen masyarakat yang bisa mengakses air minum layak dan sebesar 11,8 persen yang akses air minumnya aman.
“Peningkatannya setiap tahun hanya 1 persen, sedangkan laju pertumbuhan akses perpipaannya juga sebesar 1 persen, tapi dalam 5 tahun terakhir,” katanya.
Ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya mengejar target 100 persen masyarakat terakses air minum, yakni faktor kewilayahan, pemerintahan, regulasi, urbanisasi, lingkungan, perekonomian, dan kependudukan.
“Dengan keterpaduan pembangunan berbasis penataan ruang, pembangunan infrastruktur berbasi masyarakat, juga peningkatan pendanaan pembangunan melalui partisipasi badan usaha, swasta, dan sumber pembiayaan lain, tantangan-tantangan itu bisa diatasi,” tuturnya.
Sumber : web Kementerian PUPR