Kementerian Dalam Negeri menyebut Kabupaten Bekasi berhasil mengendalikan laju inflasi tahun 2024, untuk kelas Indeks Perkembangan Harga.
Tentu capaian ini merupakan kerja keras dari semua pihak, terutama Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, dalam mengendalikan harga bahan pokok dan ketersediaan stok pangan.
“Kami melakukan pengawasan distribusi bahan pokok serta barang penting lainnya mulai dari distributor hingga pedagang,” ujar Kabid Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Disdag Kabupaten Bekasi, Helmi Yanti.
Dia menjelaskan, pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan barang penting lainnya dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sebagai upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Bekasi secara berkala dan rutin.
Tahun lalu, Kemendagri juga menyatakan Kabupaten Bekasi berhasil mengendalikan harga dan stok bahan pokok serta barang penting. (tim media)