Memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan berbagi stiker kepada pengendara dan penyuluhan hukum kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Jumat (8/12). Tujuannya sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Yang jelas kita utamakan pencegahan. Karena beberapa kegiatan yang sudah kita lakukan ini adalah untuk pencegahan. Kita tidak fokus pada penindakannya, tetapi paling tidak kita sudah berusaha untuk melakukan pencegahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti di Cikarang Pusat, Jumat (8/12).
Selain melakukan penyuluhan, pihaknya juga melakukan edukasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya korupsi serta sosialisasi kepada para camat dan kepala desa tentang pengelolaan anggaran dana desa sesuai dengan aturan.
“Kita akan melakukan pembinaan supaya mereka dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa itu on the track, sesuai dengan aturan. Kenali hukum, jauhi hukumannya, itu yang kita tekankan di sekolah-sekolah yang sudah beberapa yang kita laksanakan kemarin.,” tutup Dwi. (Tim Media)