KAI Commuter menindak tegas pelaku asusila dan pelaku kriminal lainnya yang beraksi di dalam kereta rel listrik (KRL). Pelaku ditindak dengan cara memasukkan ke dalam daftar hitam sehingga sistem CCTV analytic dapat mendeteksi wajah pelaku dan mencegah pelaku menggunakan KRL di Jabodetabek dan Yogyakarta.
“Dengan sistem CCTV analytic, identitas pelaku terdeteksi dan memberikan notifikasi kepada petugas keamanan, jika pelaku berupaya naik ke KRL,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, melalui keterangan resminya yang diterima pada Minggu (1/12/2024).
Dia menjelaskan, sistem CCTV analytic merupakan inovasi KAI Commuter menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang KRL.
Selama periode Januari-Oktober 2024 tercatat sebanyak 57 pelaku tindak kriminal berhasil ditangkap petugas keamanan KAI Commuter. (tim media)