Pemilihan Kepala Desa tahun 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditunda. Alasannya karena adanya agenda nasional terkait pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak.
Alasan berikutnya adalah aspek kemampuan keuangan daerah untuk menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut karena pembiayaan daerah di tahun ini sudah teralokasi untuk penyelenggara pemilu, termasuk persiapan lain menyangkut kesuksesan pelaksanaan agenda politik nasional.
“Jadi faktor tersebut yang membuat pilkades serentak 2024 kemungkinan ditunda, akan kita laporkan kepada pimpinan untuk membahas kepastian persoalan ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, kemarin.
Penundaan pilkades di 153 desa se-Kabupaten Bekasi, tidak berpengaruh terhadap periode kepemimpinan kepala desa yang berakhir tahun depan. (sumber: antara)