Di penghujung tahun 2025, Kabupaten Bekasi kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif yang disematkan oleh Komisi Informasi Jawa Barat. Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya mendapat predikat sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Kabupaten Informatif yang pernah diraih pada tahun 2024.
Prestasi ini menjadi bukti Pemkab Bekasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan serta partisipatif, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini menjadi kado akhir tahun dan menjadi bagian sejarah di Kabupaten Bekasi,” kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, saat menerima penghargaan tersebut di Kota Bandung, kemarin.
Dia mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Kritik maupun masukan dari masyarakat penting untuk didengarkan sebagai bagian dari proses pembangunan daerah,” imbuhnya.
Dia juga berpesan kepada perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja dalam mengelola informasi publik. (tim media)


