Kabupaten Bekasi Kini Punya Safe House

Kabupaten Bekasi kini memiliki Rumah Perlindungan Sementara Ramah Anak Baznas yang berada di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat. Rumah perlindungan ini difasilitasi dengan tiga kamar dan berbagai fasilitas, dan ditambah dengan area playgroud dan pos penjagaan selama 24 jam. Rumah perlindungan ini diperuntukan bagi korban kekerasan yang sedang dalam tahap pendampingan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan rumah perlindungan ini merupakan kolaborasi pemerintah daerah dalam menyediakan perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi.

“Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik. Masyarakat tidak akan ragu lagi untuk melapor karena kita akan melindungi. Pemerintah harus mengupayakan perlindungan untuk anak-anak dan perempuan,” kata Arifah.

Sementara, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atamaja mengungkap, pemerintah daerah hadir untuk melindungi para korban kekerasan baik anak maupun perempuan. Asep menjelaskan bahwa ada empat peran pemerintah dalam melindungi mendampingi korban kekerasan. Di antaranya, komprehensif di mana pemerintah memberikan pendamping secara hukum dan medis bagi korban.

“Kemudian aksesabilitas, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan harus gratis seperti visum itu harus gratis. Kita akan pakai Jamkesda. Ketiga, digitalisasi dalam pelayanan dan keempat adalah kesejahteraan, memulihkan para korban yang terdampak kekerasan,” tutup Asep. (Tim Media)