Kabupaten Bekasi Godok Raperda Kemudahan Investasi

Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara belum memiliki aturan khusus terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi para investor. Dengan aturan ini, diharapkan para investor semakin tertarik membuka lapangan pekerjaan dan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

“Kami ingin menciptakan landasan hukum dalam memberikan insentif kepada investor dalam membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, kemarin.

Dia menjelaskan, aturan tersebut diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu prioritas kami,” imbuhnya.

Selanjutnya, pembahasan Raperda akan dilanjutkan di pembahasan Badan Anggaran dan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bekasi. Dedy memastikan, dalam rapat Pansus seluruh perangkat daerah terkait akan mendampingi sehingga dapat berjalan lancar sesuai harapan. (tim media)