Kabupaten Bekasi dinobatkan sebagai “Kabupaten Informatif” dari Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2024. Predikat ini diraih setelah melalui perjuangan panjang pada 2022 lalu yang hanya mendapat predikat “Kabupaten Kurang Informatif”. Lalu, pada 2023 naik level menjadi “Kabupaten Bekasi Menuju Informatif”.
“Tahun ini, Kabupaten Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif,” ujar Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia, saat menerima penghargaan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Pemkab Bekasi memberikan informasi publik melalui pemberitaan di website maupun media sosial serta peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Bekasi.
“Kami aktif memberitakan melalui website dan medsos serta penyediaan informasi dari PPID. Ini yang membuat Kabupaten Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif,” bebernya.
Penghargaan predikat Kabupaten Informatif diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin didampingi Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal. (tim media)