Menjelang Bulan Suci Ramadan 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat untuk memperbanyak amalan sosial dan amalan ibadah.
“Acara ini sebagai pengingat sekaligus belajar kembali ilmu agama menghadapi Ramadan,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat menyelenggarakan Tarhib Ramadan 1445 Hijriah tingkat Kabupaten Bekasi di Masjid Agung Nurul Hikmah, Cikarang Pusat, Jumat (8/3/2024).
Acara Tarhib Ramadan 1445 Hijriah dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi; Asisten Daerah 1 Sri Enny Mainiarti; Kabag Kesra Bennie Yulianto Iskandar, Kepala Kantor Kemenag Sobirin, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat berkaitan bulan Ramadan. Masyarakat yang beragama non Muslim untuk menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa dalam hal makan dan minum serta lainnya.
Pengusaha restoran, kafe, atau pedagang makanan dan sejenisnya menyesuaikan jadwal buka usaha/dagang selama Ramadan.
Sedangkan, tempat hiburan malam sudah ada Perda larangannya. Personel Satpol PP Kabupaten Bekasi diinstruksikan untuk memperkuat penegakan Perda. (tim media)