Kabupaten Bekasi masih berpotensi menjadi wilayah penghasil padi, baik untuk memenuhi kebutuhan mandiri maupun wilayah lainnya. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran untuk sektor pertanian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sekitar Rp 177,1 miliar atau 2,3 persen dari total APBD Rp 7,7 triliun. Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan saluran irigasi lahan pertanian di berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi yang selama ini terhambat.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkap, pembangunan saluran irigasi ini guna mengatasi permasalahan yang selalu dialami oleh para petani. Seperti kekeringan saat musim kemarau hingga banjir saat musim penghujan.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengalokasikan 2,3 persen untuk pertanian dan sudah di atas batas minimal yaitu 2 persen,” ucap Asep.
Menurutnya, penganggaran ini dilakukan juga untuk mendukung program ketahanan pangan yang tengah dilakukan pemerintah pusat. Pada tahun 2026 mendatang, lanjut Asep, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 76 miliar.
“Suplai air sangat penting untuk menyukseskan program ketahanan pangan supaya tanaman bisa tumbuh subur hasil panennya juga baik. Pemerintah memastikan suplai air lancar dengan didukung infrastruktur yang memadai,” tutup Asep. (Tim Media)


