Jabatan Dirum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, sudah setahun lebih, kosong. Maka, segera akan diisi sesuai aturan yang berlaku melalui seleksi.
Penjelasan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, akhir pekan lalu. “Sudah selayaknya kursi jabatan Direktur Umum di PDAM itu secepatnya diisi dalam rangka memaksimalkan kinerja di institusi itu dalam pelayanan pada masyarakat. Kiranya secepatnya mengisi pos yang kosong tersebut,” jelasnya.
Holik juga menjelaskan, sekarang ini sedang proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemisahan sudah sejak 2017 disepakati Bupati dan Wali Kota Bekasi dan saat ini dalam proses.
Sebagaimana diberitakan, Dirum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Ulan Ruslan meninggal karena sakit pada September 2019.
(Sumber: independensi)