Jabar Tertinggi, Pemkot Bekasi dan OJK Deklarasi Tolak Pinjol dan Judi Onlie

Judi online dan pinjaman online kini marak dan banyak merugikan masyarakat. Terkait hal itu,  Pemkot Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan Regional 2 Provinsi Jawa Barat, sepakat menolak.

Kesepakatan itu dilakukan melalui deklarasikan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal. Hal itu digelar pada apel pagi kemarin oleh Aparatur Sipil Negara Pemkot Bekasi dipimpin Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad dan Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat Indarto Budiwitono.

Deklarasi penolakan itu dilakukan untuk membangun kekuatan mencegah pinjol dan judi online di kalangan ASN dan masyarakat umum.

Menurut Indarto, sampai April 2024 terdapat hampir 17 juta pengguna pinjol se-Indonesia.  Total pembiayaan Rp 63 triliun dan  masyarakat Jawa Barat pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia. Ada 4,7 juta pengguna dengan pembiayaan Rp 16,5 triliun.

Saat ini, katanya, pihaknya sudah mempunyai tim satgas khusus dan Call Center di 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 sebagai pelaporan jika ditemukan pinjol terindikasi ilegal. (tim media)