Pendapatan Asli Daerah Pemkab Bekasi, Jawa Barat terus meningkat. Terkait hal itu, pemerintah daerah akan menaikkan imsentif para Ketua RT dan RW. Saat ini, besaran insentif yang diterima baru Rp1 juta tiap bulan
“Penambahan insentif merupakan bonus para ketua RT/RW. Hal itu diberikan mengingat kontribusi mereka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi, dan membantu pemerintah dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, belum lama ini.
Peningkatan insentif tersebut sudah masuk dalam pertimbangan karena sebelumnya sudah ada usulan.
“Peningkatan insentif perlu karena RT/RW merupakan garda terdepan pemberdayaan dan pelayananan roda pemerintahan. Pengurus RT/RW merupakan pengabdian karena rela meluangkan waktu dan tenaganya melayani masyarakat,” tambah Dani.
Adapun kenaikan insentif diberikan melalui alokasi dana desa dan disalurkan pemerintah daerah pada desa. Peningkatan PAD dan APBD bagi hasil ke desa meningkat hingga Rp1 triliun per tahun. (tim media)