Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Peraturan Bupati, telah memiliki Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik.
Dengan adanya Perbup tersebut, indeks SPBE meningkat signifikan. Tahun 2023, indeksnya naik dari 1,71 menjadi 3,28.
“Predikatnya masuk baik dari semula hanya cukup,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia, kemarin.
“Indikator yang membuat indeks SPBE naik, salah satu adanya kebijakan melalui Perbup Tata Kelola SPBE”, katanya.
Saat ini pun, Pemkab Bekasi sudah memiliki data center yang menyimpan semua data-data semua perangkat daerah.Tahun 2024, diharapkan Indeks SPBE Kabupaten Bekasi naik ke level predikat sangat baik. (tim media)