Honor Ketua RT/RW di Kabupaten Cair

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terdiri dari 23 kecamatan, memiliki 180 desa dan 7 kelurahan. Wilayah yang berpenduduk sekitar 3,4 juta jiwa ini, memiliki 10.215 RT dan RW.

Kini, honor ketua RT/RW periode Agustus hingga Oktober 2025, telah cair, Rabu (26/11/2025). Pencairan ini sempat tertunda akibat proses administrasi.

Besaran honor Rp1 juta per bulan. Uangnya ditransfer langsung ke rekening Bank BJB masing-masing pengurus RT/RW. Uang ini bersumber dari Anggaran Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi.

“Pencairan honor ini dikhususkan bagi ketua RT dan RW yang telah menyerahkan dokumen secara lengkap,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida, kemarin.

Pembayaran honor merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Berdasarkan data 25 November 2025, berkas masuk ke DPMD sebanyak 177 desa dan diproses di BPKAD 175 desa. Sedangkan yang menggunakan sumber anggaran BHP, berkas yang masuk ke DPMD sebanyak 170 desa dan yang masuk ke BPKAD sebanyak 167 desa.

Ida menyebut, percepatan pencairan honor dilakukan setelah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berkomunikasi dengan perwakilan kepala desa dan BPD.

Ida meminta agar ketua RT/RW serta perangkat desa segera melaporkan perubahan data kependudukan. (tim media)