Forum Konsultasi RPJMD Kabupaten Bekasi Mantapkan Perencanaan Program

Dalam pelaksanaan pembangunan, kesinambungan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang harus berkaitan. Dengan demikian,  pembangunan secara menyeluruh dapat terwujud untuk kepentingan bersama.

Terkait hal, Pemkab Bekasi menggelar Forum Konsultasi Publik. Tujuannya, dalam  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029.

Pernyataan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaouharul Alam, dalam acara forum konsultasi yang diikuti para pejabat terkait, kemarin.

Forum tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, di mana setiap pemerintah daerah  wajib menyusun RPJMD.

Selain itu, forum bertujuan menghimpun masukan konstruktif dalam perencanaan pembangunan daerah. Sebab RPJMD berperan sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam pelaksanaan APBD. Dengan RPJMD, perencanaan lebih baik sehingga rarget kinerja secara terukur dapat dicapai.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat Didik Setiadi menjelaskan, melalui forum konsultasi dapat meningkatkan partisipasi stakeholder memberikan masukan terkait perencanaan.

Ditargetkan, draf RPJMD disempurnakan akhir  Februari sebagai landasan pelaksanaan pembangunan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. (tim media)