Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad bersama Kapolres, Dandim, dan Bawaslu terjun langsung memantau penertiban Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu 2024. Penertiban yang melibatkan petugas gabungan, dimulai Minggu (11/2/2024), pukul 00.00 WIB saat memasuki masa tenang kampanye.
Sebelumnya, telah dilaksanakan apel gabungan melibatkan anggota Polri, TNI, Satpol PP, petugas Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, terkait penertiban semua APK yang selama ini terpampang di tempat-tempat umum.
Dalam melaksanakan penertiban, Gani berpesan kepada personel mengutamakan keselamatan. Kemudian, memastikan seluruh APK dilepas, mengingat Pilpers dan Pileg akan digelar Rabu 14 Februari 2024.
“Kepada jajaran Forkopimda dan jajaran Pemkot Bekasi, agar terus mengawasi langsung pelaksanaan penertiban dan memastikan semua APK diturunkan,” kata Gani. (tim media)