Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait fasilitas kesehatan yang buka 24 jam selama libur Lebaran 2024.
Fasilitas kesehatan yang dimaksud adalah rumah sakit, klinik, hingga puskesmas untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan buka 24 jam sejak H-6 hingga H+6 Lebaran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, dalam keterangannya Jumat (5/4/2024).
Tanti menjelaskan, pihaknya melakukan pelaporan kegiatan harian pelayanan kesehatan. Termasuk, petugas medis yang ditugaskan di posko gabungan yang sudah ditentukan di sepanjang jalur mudik. (tim media)