Ekonomi kreatif Jabar masih disumbang oleh tiga besar subsektor. Ketiganya yakni kerajinan tangan 27,1 persen, kuliner 26,4 persen, dan fesyen 16,7 persen. Ekonomi kreatif Jabar berkembang pesat di tiga daerah yakni Kota Bandung 17,59 persen, Kabupaten Bandung 11,18 persen, Kota Depok 9,63 persen.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Pemda terus mengembangkan ekonomi kreatif di 27 kabupaten/kota melalui sejumlah kebijakan. Dari sisi regulasi telah terbit Perda15/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang diturunkan secara lebih teknis menjadi Peraturan Gubernur Nomor 69 tahun 2019. Kemudian Pergub 83/2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat dan Pergub 44/2021 tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2021-2025.
Untuk pengembangan ekonomi kreatif yang lebih efektif, Gubernur Jawa Barat pun telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi (Kreasi) Jawa Barat, yang bertugas memformulasi, menggali, mengoordinasi, dan menyinkronisasi antara kebijakan Pemda Provinsi Jabar dengan praktik pengembangan ekonomi kreatif di lapangan.
Rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif di Jabar mempunyai tujuh program prioritas yang menjadi katalisator untuk program-program pembangkitan ekonomi daerah. Ketujuh program prioritas itu berupa peningkatan infrastruktur digital, pengembangan platform industri kreatif, pengembangan database terkait ekonomi kreatif, peningkatan akses penjualan, aktivasi ‘creative center’, peningkatan akses pembayaran, serta aktivasi institusi kreatif.
(Sumber: jabarprov)