DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Panitia Khusus 25 terkait penyusunan Raperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi. Ketua Pansus 25 diketuai oleh Anden dari Fraksi Gerindra dan anggota Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (11/7/2023) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah berharap, seluruh elemen masyarakat memberikan masukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.
“Saya berharap, kiranya masyarakat dapat memberikan masukan agar menjadi bahan pertimbangan,” ujar Holik usai rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkap, Pansus 25 ini dapat bekerja dalam tenggat waktu satu bulan ke depan setelah ditetapkan malam ini.
“Harus secepatnya (jadi Perda Perumda). Mudah-mudahan, tidak lebih dari satu bulan proses pembahasannya,” harap Dani Ramdan. (tim media)