Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa serentak di tahun 2026. Dalam Pilkades nanti, Kabupaten Bekasi akan menerapkan sistem digital.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat telah melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 dilaksanakan di 154 desa.
Kepala DPMD Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan, khusus Kabupaten Bekasi, pihaknya tengah melakukan evaluasi dari berbagai sisi. Agar pelaksanaan Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar.
“Kami sedang mengevaluasi menyeluruh. Baik sisi teknis, kebijakan, administratif. Tujuannya agar Pilkades di Kabupaten Bekasi berjalan dengan lebih baik. Seperti pelaksanaan sebelumnya di Karawang dan Indramayu,” ucap Afriandi.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengungkapkan, Pemkab Bekasi mendukung pelaksanaan Pilkades serentak digital. Ia menekankan pelaksanaan Pilkades serentak mendatang harus sesuai dengan regulasi.
“Tujuan pilkades serentak ini untuk menjamin terlaksananya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan yang didukung teknologi. Tentunya ini juga upaya pemerintah desa untuk tertib administrasi,” tutup Iman. (Tim Media)


