Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi telah membangun 2.450 unit rumah tidak layak huni dan 625 Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023. Pembangunan rutilahu dan SPALDS itu merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengungkapkan bahwa kedua program ini telah selesai dan dapat dinikmati masyarakat penerima manfaat.
“Alhamdulillah semua pembangunan program prioritas ini sudah terealisasi sesuai target,” ungkap Chaidir.
Menurutnya, pada pelaksanaan program ini, Disperkimtan juga berkolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lain. Pada tahun 2024, Disperkimtan Kabupaten Bekasi telah menyiapkan program-program selain rutilahu dan SPALDS untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen dan stunting.
“Selain rutilahu dan SPALDS, tahun depan kita juga telah menyusun sarana dan prasarana lain,” ujarnya. (Tim Media)