BEKASI – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim mengingatkan semua karyawan perusahaan tersebut jangan hanya pandai menuntut haknya. Dibalik hak yang sudah diatur dalam peraturan perusahaan, setiap karyawan harus tahu dan memenuhi kewajibannya.
Setiap orang karyawan di perusahaan milik pemerintah daerah ini, sudah ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Itu laksanakan sebaiknya. Maka, setiap hari baik pegawai pelaksana terlebih mereka yang mempunyai jabatan dimana tanggungjawabnya besar, harus tau apa yang akan dikerjakan.
Kemudian, semuanya harus memahami tugas, dan lakukan evaluasi setiap hari. Lalu rencanakan apa yang harus dikerjakan besok. Demikian setiap hari, sehingga target perusahaan sebagai penyedia air bersih dan pelayan masyarakat, tercapai
Sebab jika target dan rencana tercapai, tentu akan berdampak kepada peningkatan pelayanan dan pendapat perusahaan. Jika pendapatan perusahaan tercapai akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan semua pegawai.
Penegasan itu disampaikan Usep Rahman Salim pada pelaksanaan apel keliling di PDAM Cabang Tambun, Kabupaten Bekasi, kemarin
Hadir saat itu Direktur Teknik dan Direktur Usaha Johny Dewanto dan Maman Sudarman.
Kepada para Kepala Cabang dan Kepala Cabang Pembantu PDAM, diminta agar dapat meningkatkan pemakaian rata-rata setiap pelanggan. “Target pemakaian rata-rata 19 m3 per pelanggan setiap bulan,” ujarnya.
Usep juga menekankan agar kehilangan atau kebocoran air baik saat produksi dan distribusi ke pelanggan, diminimalkan. Batas toleransi kehangan air dari Kementerian PUPR 20 persen, dan PDAM Tirta Bhagasasi dalam perencanaan bisnis 2018 hingga 2023 sebesar 27 persen.
Dalam kesempatan itu, diingatkan juga semua jajaran di PDAM tersebut agar melakukan dan meningkatkan disiplin, dan menjaga nama baik institusi. (jonder sihotang)
(Sumber: independensi)