Pemerintah pusat menugaskan Direktorat Air Minum yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur air minum layak dan aman.
Direktorat yang kini dipimpin Oscar Siagian, fokus terhadap strategi dalam Sistem Penyediaan Air Minum Regional dan perpipaan.
Dalam tugasnya pokoknya, bagaimana menghadirkan akses air minum aman, merata, dan berkelanjutan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional mulai tahun 2025 hingga 2029 dan pelaksana SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi agenda global PBB 2015-2030 dan disepakati 193 negara, termasuk Indonesia.
Terkait hal itu, Dirjen Air Minum melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur air minum pascabencana. Kemudian melaksanakan pembangunan jaringan perpipaan distribusi.
Melaksanakan peningkatan layanan air minum di wilayah metropolitan yang berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum atau Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah, seperti Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. (tim media)


