Jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi mengubah jam kerja pegawai selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah (tahun 2024).
Surat pemberitahuan terkait perubahan jam kerja tersebut tertuang dalam surat Nomor : 09/PEMB.PDAM/BKS/III/2024.
“Dengan datangnya Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, diberitahukan kepada seluruh pegawai di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi tentang perubahan jam kerja,” ujar Direktur Utama Usep Rahman Salim, seperti yang dikutip dalam surat pemberitahuan tersebut.
Surat pemberitahuan berisi, selama Ramadan pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, baik di kantor pusat, kantor cabang, maupun kantor cabang pembantu, masuk kerja pada Senin-Kamis mulai pukul 8.00-15.00 WIB dan jam istirahat solat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.
Sedangkan, pada Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 8.00-15.30 WIB dan jam istirahat solat mulai pukul 11.30-12.30 WIB.
Selama Ramadan, kegiatan apel pagi pada Selasa dan kegiatan senam pada Jumat, ditiadakan. Selain itu, khusus pada Jumat, para pegawai mengenakan pakaian Muslim atau batik.
“Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya. (tim media)