Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi membuka peluang bagi investor untuk revitalisasi Pasar Cikarang di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sejak awal Januari 2024,lelang terbuka telah dibuka dan kini sudah memasuki proses lelang kedua. Sebanyak dua peserta lelang sudah mendaftar dalam proyek revitalisasi Pasar Cikarang yang membutuhkan biaya Rp 275 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot mengungkapkan revitalisasi Pasar Cikarang itu seluas 2,6 hektare. Skema yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi menggunakan sistem Bangun Guna Serah.
“Perkiraan nilai investasi mencapai Rp 275 miliar. Dalam sistem Bangun Guna Serah, investor dapat membangun sarana prasarana di atas tanah milik pemerintah dalam jangka waktu sesuai perjanjian,” ujar Gatot.
Gatot berharap, investor yang nantinya menggarap proyek revitalisasi Pasar Cikarang mampu mengerjakannya sesuai Detail Engineering Desain,agar para pedagang dan pembeli nanti dapat merasa nyaman dengan kondisi pasar yang bersih dan didukung oleh berbagai fasilitas seperti parkiran luas, toilet bersih, dan Ruang Terbuka Hijau.
“Untuk kepentingan masyarakat juga Pemerintah Kabupaten Bekasi, kami berharap investor yang profesional dapat mengerjakan revitalisasi Pasar Cikarang,” tutup Gatot. (Tim Media)