Dewas Perumda Tirta Bhagasasi BekasiHadiri Rapat Kerja Teknis ASDEPAMSI di Bogor

Empat orang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi Bekasi mengikuti rapat kerja teknis di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ani menjabat sebagai Ketua Dewas didampingi M Ridwan (Kabag Perekonomian) Pemkab Bekasi selaku Sekretaris Dewas, bersama anggota Dewas Independen Bagas Sugeng Triyanto dan Romli Romliandi.

Keempatnya bergabung dengan Dewas seluruh Perumda se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Dewas Pengawas PDAM Seluruh Indonesia (ASDEPAMSI). Para Dewas tersebut mengikuti rapat kerja teknis mulai Selasa -Jumat tanggal 25-28 November 2025.

Bagas Sugeng salah seorang anggota Dewas Perumda Tirta Bhagasasi membenarkan terkait rapat kerja teknis tersebut.

Rapat kerja teknis tersebut sesuai program kerja ASDEPAMSI, bertujuan untuk peningkatan kapasitas Dewas sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.

Kegiatan ini dibuka Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua Umum ASDEPAMSI Ajat Rochman Jatnika.

Dalam rapat tersebut menghadirkan pembicara Dirjen Ciptakarya Kementerian PUPR terkait Keputusan Kementerian PUPR nomor 74 tahun 2025 tentang pembentukan satuan kerja transformasi air baku, air minum, dan air limbah domestik.

Sebagaimana diketahui, Permendagri nomor 23 tahun 2024, mengatur mengenai Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum. BUMDAM dikategorikan berdasarkan jumlah pelanggan.

Dalam hal BUMDAM sekaligus mengelola air limbah, pelanggan air limbah dapat diperhitungkan ke dalam jumlah pelanggan.

Kategori BUMDAM yaitu kecil untuk jumlah pelanggan paling banyak 50.000 pelanggan, sedang untuk jumlah pelanggan sebanyak 50.001 sampai dengan 100.000 pelanggan, dan besar untuk jumlah pelanggan lebih dari 100.000 pelanggan.

Dalam Permendagri ini, juga diatur menyangkut organ BUMD, direksi dan lainnya. (tim media)