Guna mengisi jabatan Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi yang setahun lebih kosong, segera dilakukan seleksi yang digelar secara terbuka untuk umum.
“Yang menjadi dasar seleksi Dirum PDAM ini sesuai Pemendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, belum lama ini.
Untuk tahap awal, para calon dirum harus memenuhi persyaratan secara administrasi. Salah satunya, bukan dari anggota atau pengurus partai politik. Guna menjaga independensi dan profesionalisme dalam seleksi terbuka dalam rekrutmen tersebut, pihaknya akan melibatkan tim dari Universitas Padjajaran Bandung.
Kemudian untuk menjaga netralitas pada saat perekrutan, dilibatkan juga akademisi untuk menentukan rekrutmen kandidat Dirum. Pada tahun 2021 ini, posisi lowong jabatan Dirum akan diisi.
(Sumber: independensi)