Dihadiri Pimpinan DPRD dan angggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik Herman Hanafi menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jumat (30/7/2021). Pelantikan Herman yang sebelumnya Pejabat sementara Sekda, berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor: No. 821.2/Kep.1299-BKPSDM/2021 tanggal 30 Juli 2021.
Dani Ramdan berharap Herman dapat mengemban tugas dan amanah sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Pelantikan Herman untuk mengisi kekosongan jabatan definitif Sekda. Hal ini penting karena Pj sekda memiliki kewenangan layaknya sekda definitif.
“Maka ke depan tidak ada lagi kendala-kendala dalam manajemen pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” ucap Dani.
Dani meminta agar Herman membenahi Kabupaten Bekasi, dengan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, sehingga dapat meningkatkan kelancaran roda pemerintahan dan segera dapat mengentaskan pandemi Covid-19. Herman juga diminta segera menyelenggarakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menuntaskan refocusing anggaran-kegiatan yang tidak prioritas, agar bergeser pada penanganan Covid-19. (tim media)