Setelah perpanjangannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi periode Mei 2023 sampai Mei 2024, Dani Ramdan mengajak peran serta semua lapisan masyarakat untuk bersatu-padu membangun Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, Kabupaten Bekasi dan masyarakatnya semakin maju.
Bagaimanapun dalam membangun Kabupaten Bekasi, perlunya dukungan semua pihak untuk menjalankan roda pemerintahan agar semua persoalan dapat dicarikan solusinya. Masukan-masukan dan kritik membangun dari semua pihak, juga diperlukan sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas.
“Sekarang kita harus bersatu padu, lebih baik menyatukan energi kita untuk melangkah ke depan. Yang sudah lalu biarlah berlalu, ke depan kita harus bangun Kabupaten Bekasi yang lebih baru yang Makin Berani,” ujar Dani Ramdan.
Dani mengaku siap untuk terus menjalin komunikasi yang harmonis dengan unsur legislatif, terlepas dari polemik yang terjadi sebelumnya. Dia juga meyakini bahwa tujuan akhirnya, baik dari eksekutif maupun legislatif adalah sama-sama membawa kemajuan bagi Kabupaten Bekasi ke depannya.
Sebagaimana diketahui, Kamis tanggal 25 Mei 2023, Dani Ramdan menerima surat keputusan perpanjangan jabatannya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. SK itu merupakan keputusan Menteri Dalam Negeri yang memperpanjang masa jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi yang ketiga kalinya. (tim media)