Akibat pencemaran limbah di Kali Bekasi yang semakin parah, Selasa (29/8/2023), berdampak terhadap produksi air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi. Bahkan, tiga Instalasi Pengolahan Air Kantor Cabang, berhenti produksi.
“Benar di IPA PDAM Cabang Babelan, Pondok Ungu dan Tarumajaya sejak pagi tadi pukul 5.00 sampai pukul 12.00 WIB, total berhenti berproduksi. Air baku tidak ada karena ditutup dampak limbah. Siang ini air baku sudah ada, tapi kualitasnya masih hitam dan berbau. Sekalipun sudah bisa produksi, tapi belum maksimal. Banyak komplain dari konsumen,” kata Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Johny Dewanto, Selasa (29/8/2023).
Kondisi saat ini, kuantitas air baku sudah maksimal dan untuk kualitasnya masih terpapar limbah berbau dan berbusa. Jadi untuk saat ini air baku dibuang ke kali Pasar Family.
“Guna mengatasi pencemaran di Kali Bekasi yang hulunya dari Kabupaten Bogor, sebaiknya segera diatasi. Sebenarnya air Kali Bekasi banyak. Tapi saat kemarau tercemar limbah, dan saat banjir juga kendala”, katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Haeri Parani menyebut, pencemaran di Kali Bekasi sudah sejak 15 tahun lalu. Pemerintah diminta tegas menindak pelaku pencemaran dan menerapkan Undang-Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar. (tim media)