Cegah Sampah Liar, Pemkab Bekasi Gelar Sayembara Tangkap Pembuang Sampah

Perilaku oknum masyarakat yang belum sadar kebersihan lingkungan dengan membuang sampah bukan pada tempatnya, masih terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Buktinya, banyak sampah dibuang di sembarangan tempat, seperti di tepi jalan, sungai, dan selokan.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk mencegah. Bahkan, tumpukan sampah di beberapa tempat, sudah berulang kali diangkut petugas kebersihan. Tapi masih saja ada masyarakat yang tak peduli dan tetap membuang sampah sembarangan.

Guna mencegah hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar sayembara menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. Nantinya, bagi warga yang memberikan informasi valid ada yang membuang sampah sembarangan, diberi penghargaan atau hadiah.

“Cara ini terpaksa dilakukan bertujuan agar siapa saja masyarakat di Bekasi, sadar akan kebersihan,” ungkap Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Hal itu diungkapkan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dalam kegiatan gerakan Indonesia Asri di Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, kemarin.

Bagi siapa saja yang tertangkap tangan membuang sampah bukan pada tempatnya, dipastikan dikenakan sanksi. Sanksinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025.

Diakuinya, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi, suatu tantangan besar. Tiap hari, produksi sampah dari 3,3 juta jiwa penduduk Bekasi mencapai 2.250 ton. Jika dirata-ratakan, setiap warga menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah tiap hari.

Pengamatan di lapangan, seperti di sisi jalan Kalimalang Kecamatan Tambu, sisi jalan raya Kecamatan Tatumajaya dan lainnya, ditemukan sampah liar. Sampah-sampah itu dibuang masyarakat yang sedang lewat.

Biasanya, sampah dibungkus kantong plastik, dan dibuang di tepi jalan hingga menumpuk. Kondisi seperti ini banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi akibat ulah masyarakat yang tak bertanggung jawab dan tidak peduli lingkungan. (tim media)